BANYUMAS (ulurtangan.com)– Yayasan Indonesia Uluran Tangan bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Komisariat Kota Bekasi melakukan aksi tebar wakaf sejuta Qur’an di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, Safari Ramadhan 1445 H etape pertama ini di laksanakan di Masjid Al- Mu’min desa Karangendep, Kec. Patikraja, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dengan membawa 1134 wakaf Al-Quran dan 80 wakaf Iqro yang di serahkan kepada Takmir Masjid untuk selanjutnya akan diberikan ke beberapa masjid-masjid, sekolah dan warga sekitar yang membutuhkan (15/04/2024). Kegiatan yang dilaksanakan usai sholat Jumat, mendapatkan antusias dari warga setempat, mulai dari ibu-ibu, bapak-bapak hingga anak anak datang sembari tersenyum ramah saat bertemu para relawan. Mereka pun dengan kompak dan rapi duduk di serambi Masjid. dalam kesempatan tersebut, perwakilan PDUI Komisariat Kota Bekasi Dokter Rudolf Nur Hidayat mengatakan, bahwa dalam safari wakaf Qur’an di Jawa Tengah, pihaknya membawa 1134 Quran dan 80 Iqro, selain penyerahan wakaf quran di adakan juga seminar Kesehatan oleh dokter Rudolf dan dokter Shinta dengan edukasi seputar Kesehatan dasar. Menurut Dokter Rudolf kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan amal yang InsyaAllah akan tercatat sebagi amal jariah bagi para donator, pemuwakif dan semua yang terlibat dalam kegiatan ini. “Kami dari PDUI Komisariat kota Bekasi Bersama Ulur Tangan telah menyerahkan seribu lebih wakaf Quran dan buku iqro kepada pengurus masjid dan juga perwakilan kepala sekolah di wilayah Patikraja Banyumas, Alhamdullillah kegiatan ini berjalan lancar dan penuh hikmat, InsyaAllah kegiatan ini akan terus berlanjut untuk etape berikutnya sampai Bali dan Indonesia timur, Semoga semiu yang terlibat dalam kegiatan ini tercata sebagai amal jariah,” katanya. WAKAF AL-QUR’AN Mari berlomba-lomba dalam kebaikan dan wakaf. Semoga menjadi pahala yang berlipat-lipat dan terus mengalir tak terbatas umur, seiring banyaknya warga yang memanfaatkan wakaf tersebut untuk ibadah, mengaji dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala: اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim). سَبْعٌ يَجْرِيْ لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا ، أَوْ أَجْرَى نَهْرًا ، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا ، أَوَ غَرَسَ نَخْلًا ، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا ، أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا ، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ “Ada tujuh amalan yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah dia meninggal, padahal dia berada di dalam kuburnya: (1) orang yang mengajarkan ilmu agama, (2) orang yang mengalirkan sungai (yang mati) (3) orang yang membuat sumur, (4) orang yang menanam kurma, (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang memberi mushaf al-Quran, dan (7) orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah dia wafat.” (HR. al-Bazzar dalam Musnadnya 7289, al-Baihaqi dalam Syuabul Iman 3449, dan yang lainnya. Al-Albani menilai hadis ini hasan).