Flat Preloader Icon
Edit Template

Infaq Sedekah Barang Bermakna Manfaat untuk Umat

Sedekah yang bermakna, dan dapat dilakukan semua kalangan, berupa sedekah barang yang bernilai menjadi bagian dari refleksi zakat

Narasi Perspektif Kemandirian Umat, Hukum Negara, dan Nilai Islam

Zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam, sebuah ibadah yang tidak hanya membersihkan harta, tapi juga mendistribusikan kekayaan dari umat islam yang mampu kepada para mustahik sebagai sasaran penerima yang membutuhkan.

Namun, seringkali muncul pertanyaan di masyarakat, “Bolehkah menunaikan zakat dalam bentuk barang, tidak selalu dengan uang?” Pertanyaan ini sangat relevan di era modern, di mana jenis harta semakin beragam dan kebutuhan masyarakat miskin juga bervariasi.

Dalam Bahasa berbeda, namun memilik makna yang sama, zakat dan infaq – sedekah merupakan kegiatan ibadah sosial umat islam bertujuan sama yaitu membersihkan harta dan mengangkat derajat saudara-saudara se-aqidah bertujuan supaya berkesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak.

Bagi para amil zakat, Dunia Philantropi mulai marak menggerakkan gerakan infaq – sedekah barang, yakni sebuah konsep Pengelolaan barang bekas dalam lingkup yayasan relawan sosial, yang menjadi salah satu model gerakan pemberdayaan alih manfata yang relevan dengan tantangan keberlanjutan, kemandirian organisasi, mendistribusikan manfaat barang sebagai bentuk kepedulian sosial.

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan barang bekas sebagai instrumen pemberdayaan sosial yang berlandaskan hukum negara dan nilai-nilai Islam. Metode penulisan menggunakan pendekatan deskriptif – kualitatif melalui kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan sumber-sumber keislaman.

Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan barang bekas oleh yayasan sosial memiliki dasar legal yang sah, tidak bertentangan dengan prinsip non – profit, serta sejalan dengan ajaran Islam tentang amanah, larangan pemborosan, dan pemberdayaan kemaslahatan umat.

Model ini mampu membangun siklus kepedulian sosial yang berkelanjutan, memperkuat kemandirian yayasan, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam aktivitas filantropi.

Kata kunci: barang bekas, yayasan sosial, kemandirian, zakat dan wakaf, kemaslahatan

Yayasan sosial sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan bencana kemanusiaan.

Namun dalam praktiknya, banyak yayasan menghadapi kendala keberlanjutan program akibat ketergantungan yang tinggi pada donasi uang tunai. Di sisi lain, masyarakat memiliki potensi sumber daya non-tunai yang besar, salah satunya berupa barang bekas yang masih layak pakai.

Barang-barang tersebut sering kali berakhir sebagai limbah, sampah yang terbuang sia-sia, padahal masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan barang bekas oleh yayasan relawan sosial menjadi alternatif strategis dalam membangun kemandirian organisasi sekaligus memperluas manfaat sosial.

masalahnya adalah :

  • Bagaimana konsep pengelolaan barang bekas dalam lingkup yayasan relawan sosial?
  • Bagaimana landasan hukum negara terkait pengelolaan barang bekas oleh yayasan?
  • Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pengelolaan barang bekas untuk tujuan sosial?


Penulisan ini bertujuan untuk:

  • Menjelaskan konsep pengelolaan barang bekas berbasis kemandirian yayasan.
  • Mengkaji legalitas pengelolaan barang bekas menurut hukum negara.
  • Menganalisis relevansi pengelolaan barang bekas dengan nilai-nilai Islam dan prinsip kemaslahatan.


KONSEP PENGELOLAAN BARANG BEKAS DALAM YAYASAN SOSIAL

Pengelolaan barang bekas dalam yayasan sosial mencakup serangkaian aktivitas yang terencana, mulai dari mengorganisir relawan, membangun database pemberi manfaat – muhsinin, proses penerimaan dan penghimpunan, kemudian dilakukan pemilahan, perbaikan, pengolahan, alih fungsi, dipenghujungnya berupa pendistribusian atau penjualan kembali barang tersebut yang bernilai dan bermanfaat untuk seluruh pihak dan untuk pemberdayaan umat.

Barang yang masih layak pakai dapat langsung disalurkan kepada penerima manfaat, sementara barang lainnya dapat dikelola ulang agar memiliki nilai guna baru.

Model ini menempatkan yayasan sebagai pengelola amanah sosial, bukan sekadar penerima donasi pasif. Hasil pengelolaan barang bekas, termasuk nilai ekonominya, digunakan sepenuhnya untuk mendukung program sosial yayasan.

Dengan demikian, pengelolaan barang bekas berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan, pembiayaan alternatif, pembangun hubungan erat dan penghilang batas jarak antara pemberi dengan penerima, dan edukasi sosial bagi masyarakat.

LANDASAN HUKUM NEGARA

Secara yuridis, pengelolaan barang bekas oleh yayasan memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 menyatakan bahwa yayasan dapat melakukan kegiatan usaha sepanjang hasilnya digunakan untuk mencapai tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, serta tidak dibagikan kepada pengurus, pembina, dan pengawas. Dengan kepastian dan ketentuan hukum tersebut, juga bermakna kepastian dan perlindungan bagi penerima manfaat dan donatur. UU ini juga menekankan transparansi dan akuntabilitas, mendorong yayasan untuk berperan secara efektif dalam masyarakat.

Dengan demikian, aktivitas pengelolaan dan penjualan barang bekas tidak bertentangan dengan prinsip non-profit selama dijalankan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, praktik ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena turut berkontribusi dalam pengurangan limbah dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Dalam Islam, harta dipandang sebagai amanah dari Allah SWT yang mengandung tanggung jawab sosial. Al-Qur’an melarang pemborosan dan penyia-nyiaan harta, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Al-Isrā’ ayat 27:

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

Artinya: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Selain itu, Islam menegaskan bahwa dalam harta seseorang terdapat hak orang lain, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Adz-Dzāriyāt ayat 19.

وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya kebermanfaatan sosial dan larangan menyia-nyiakan harta. Sebagaimana sabda beliau :

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ, إِنَّ الشَّيْطَانَ وَ اْلإِثْمَ يَحْضِرَانِ الْبَيْعَ, فَشُوْبُوْا بَيْعَكُمْ بِالصَّدَقَةِ

“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa itu menghadiri jual beli kalian, maka sertailah jual beli kalian itu dengan sedekah.” Al-Musnad Ahmad 1/95, no. 104, Az-Zuhd, karya Ibnul Mubarak 229, no. 651. Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’ 1/568, no. 2951.

Dengan berlangsungnya Pengelolaan barang bekas untuk kepentingan sosial termasuk dalam konsep maslahah mursalah, yaitu kebijakan yang bertujuan menghadirkan kemanfaatan dan mencegah kemudaratan. Apabila hasil pengelolaan tersebut digunakan secara berkelanjutan, maka ia dapat dikategorikan sebagai bentuk sedekah jariyah.

Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam:

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنُ مِنْ عَمَلِهِ وَ حَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ –وَ ذَكَرَ مِنْ ذَلِكَ- وَ مُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لابْنِ السَّبِيْلِ بَنَاهُ أَوْ نَهَرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَتِهِ وَ حَيَاتِهِ يَلْحَقَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

“Sesungguhnya diantara perkara yang menyertai seorang mu’min ketika wafat ialah amal dan dan kebaikannya –beliau saw menyebutkan hal itu–, (yakni) mushaf yang ia tinggalkan, masjid yang ia bangun, rumah untuk orang yang dalam perjalanan yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari sebagian hartanya di kala sehat dan hidupnya, maka amalan-amalan tersebut akan bakal menghampirinya setelah ia wafat.” Sunan Ibni Majah 1/88, no. 242.

ANALISIS DAN IMPLIKASI SOSIAL

Pengelolaan barang bekas mampu membangun siklus kepedulian sosial yang berkesinambungan. Donatur merasa terlibat secara aktif, relawan memperoleh ruang pemberdayaan, dan penerima manfaat mendapatkan hasil yang sesuai kebutuhan. Selain itu, yayasan menjadi lebih mandiri dan adaptif dalam menjalankan program sosial.

Dalam konteks Manajemen Zakat dan Wakaf, pengelolaan barang bekas dapat diposisikan sebagai instrumen pendukung filantropi Islam zakat dan infaq – sedekah, yang memperkuat fungsi sosial harta dan mendorong kesejahteraan umat secara lebih luas.

Kesimpulan

Pengelolaan barang bekas dalam yayasan relawan sosial merupakan model gerakan sosial yang legal, etis, dan relevan dengan nilai-nilai Islam. Praktik ini tidak hanya mendukung kemandirian yayasan, tetapi juga membangun keberlanjutan program dan partisipasi masyarakat.

Saran

Yayasan sosial diharapkan dapat mengembangkan sistem pengelolaan barang bekas yang profesional dan transparan. Perguruan tinggi dan lembaga keagamaan juga perlu mendorong kajian dan praktik filantropi berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan peran sosial umat.

Semoga setiap zakat – sedekah dari harta yang kita lepaskan di jalan Allah menjadi saksi, bahwa kita memilih menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton penderitaan. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Penulis: Ismail Sampurna (25050570002)

MANAJEMEN ZAKAT WAKAF FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA 2026

DAFTAR PUSTAKA

  • Al-Qur’an al-Karim.
  • Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.
  • Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Yayasan.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Qardhawi, Yusuf. Fiqh az-Zakah. Beirut: Muassasah ar-Risalah.
  • Hafidhuddin, Didin. Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Ihktiar Darurat

Amal Berkelanjutan

Laporan Penyaluran & Kegiatan

Edit Template

Ulurtangan.com hadir sebagai wujud kepedulian untuk berbagi cahaya di tengah saudara-saudara kita yang sedang diuji. Dengan niat lillahi ta’ala, kami berusaha meringankan beban mereka yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan nilai-nilai keimanan melalui berbagai program dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan kemanusiaan.

Nama Lembaga:

Yayasan Indonesia Uluran Tangan

Legalitas:

SK Kemenkumham:
AHU-0020830.AH.01.04
Tahun 2022

Alamat:

Jl. Surya Lestari III, Blok V No.6, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17146.

Rekening Donasi:

88.99.77.1231

167.000.529.4060

a/n. Yayasan Indonesia Uluran Tangan

Media Sosial:

Copyright 2026 © Ulurtangan.com

Yayasan Indonesia Uluran Tangan atau Ulurtangan.com merupakan platform penggalangan dana donasi online untuk menghimpun dana Infak, Sedekah dan Wakaf melalui program dakwah pendidikan kesehatan pemberdayaan sosial kemanusiaan zakat buang sampah dana riba ramadhan dan qurban. Layanan kami mencakup seluruh wilayah Indonesia antara lain #Kecamatan #Kelurahan #Desa #Terdekat #PondokGede #JatiSampurna #Jati Asih #BantarGebang #Bekasi Timur #RawaLumbu #BekasiSelatan #BekasiBarat #MedanSatria #BekasiUtara #MustikaJaya #PondokMelati #Babelan #Bojongmangu #Cabangbungin #Cibarusah #Cibitung #Cikarang Barat #Cikarang Pusat #Cikarang Selatan #Cikarang Timur #Cikarang Uatara #Karangbahagia #Kedungwaringin #Muaragembong #Pebayuran #SerangBaru #Sukakarya #Sukatani #Setu #Sukawangi #Tambelang #TambunSelatan #Tambun Utara #Tarumajaya #Jakartatimur #JakartaSelatan #JakartaBarat #JakartaUtara #JakartaPusat #Beji #Bojongsari #Cilodong #Cimanggis #Cinere #Cipayung #Limo #PancoranMas #TanahSareal #BogorSelatan #BogorBarat #BogorTimur #BogorUtara #BogorTengah #Caringin, #Bogor #Cariu #Ciampea #Ciawi #Cibinong #Cibungbulang #Cigombong #Cigudeg #Balaraja #Cikupa #Cisauk #Cisoka ##Curug #GunungKaler #Jambe #Jayanti #KelapaDua #Kemiri #Kresek #Kronjo #Kosambi #Legok #Mauk #Mekarbaru #Pagedangan #Pakuhaji #Panongan #PasarKemis #Rajeg #Sepatan #SepatanTimur #SindangJaya #Solear #Sukadiri #Sukamulya #Teluknaga #Tigaraksa #Aceh #BandaAceh #Lhokseumawe #Langsa #Subulussalam #Meulaboh #Sigli #Takengon #Jantho #Calang #Bireuen #SimpangTigaRedelong #Kutacane #IdiRayeuk #Tapaktuan #BlangKejeren - #SumateraUtara #Medan #Binjai #Pematangsiantar #Tanjungbalai #Sibolga #Tebingtinggi #Padangsidimpuan #Gunungsitoli #Lubukpakam #Rantauprapat #Tanjungmorawa #Siantar #Siborongborong #Stabat #Kisaran - #SumateraBarat #Padang #Padangpanjang #Bukittinggi #Payakumbuh #Sawahlunto #Pariaman #Solok #SolokSelatan #Pasaman #Dharmasraya #Arosuka #LubukBasung #PadangPariaman #Agam #TanahDatar - #Riau #Pekanbaru #Dumai #Bengkalis #Siak #Tembilahan #SelatPanjang #Bagansiapiapi #Rengat #Tualang #UjungTanjung - #KepulauanRiau #Batam #Tanjungpinang #Bintan #Lingga #Karimun #Anambas #Natuna #DaboSingkep #Matak #Ranai - #Jambi #Muarojambi #SungaiPenuh #Bungo #Kerinci #Tebo #Sarolangun #Bangko #KualaTungkal #Muarabulian - #Bengkulu #Curup #Mukomuko #Manna #Lubuklinggau #ArgaMakmur #Seluma #Kepahiang #RejangLebong #Tais - #SumateraSelatan #Palembang #Lubuklinggau #Prabumulih #Pagaralam #Pangkalpinang #Baturaja #Lahat #Tanjungagung #Indralaya #Muarabeliti - #KepulauanBangkaBelitung #Pangkalpinang #Tanjungpandan #Manggar #Mentok #Toboali #Koba #Sungailiat #Tanjunguban #Belinyu #Riautepus - #Lampung #BandarLampung #Metro #Kotabumi #Liwa #GedongTataan #Kalianda #Krui #GunungSugih #WayKanan #Pringsewu - #Banten #Serang #Tangerang #Cilegon #Serang #Tangerang Selatan #Pandeglang #Lebak #Rangkasbitung #Cilegon #Anyer - #DKIJakarta #Gambir #TanahAbang #Menteng #Senen #CempakaPutih #JoharBaru #Kemayoran #SawahBesar #Kartini #KebonJeruk #Palmerah #GrogolPetamburan #Tambora #TamanSari #Cengkareng #KaliDeres #Kalideres #PesisirSelatan #KebayoranLama #KebayoranBaru #Pesanggrahan #Cilandak #PasarMinggu #Jagakarsa #MampangPrapatan #Pancoran #Tebet #Setiabudi #Pasarebo #KramatJati - #JawaBarat #Bandung #Bogor #Depok #Cimahi #Cirebon #Sukabumi #Tasikmalaya #Bekasi #Karawang #Purwakarta #Subang #Indramayu #Sumedang #Garut #Cianjur #Kuningan #Majalengka #Banjar #Ciamis #Tangerang #Kuningan #Kabupaten Bekasi #Kabupaten Pangandaran #Kabupaten Banjar - #JawaTengah #Semarang #Surakarta #Solo #Magelang #Pekalongan #Tegal #Purwokerto #Salatiga #Wonosobo #Kudus #Cilacap #Demak #Pemalang #Blora #Brebes #Rembang #Purwodadi #Kebumen #Banyumas #Wonogiri #Karanganyar #Boyolali #Magelang #Banjarnegara #Batang #Pati #Klaten #Jepara #Sragen - #DIYogyakarta #Yogyakarta #Sleman #Bantul #KulonProgo #Gunungkidul #Wates #Piyungan #Wonosari #Depok #Gamping #Sewon #Pakem #Malioboro #Prambanan #Klaten - #JawaTimur #Surabaya #Malang #Sidoarjo #Mojokerto #Jember #Probolinggo #Pasuruan #Blitar #Kediri #Madiun #Batu #Tuban #Bojonegoro #Lamongan #Nganjuk #Magetan #Tulungagung #Ponorogo #Pamekasan #Sumenep - #Bali #Denpasar #Ubud #Kuta #Seminyak #Sanur #Jimbaran #NusaDua #Canggu #Lovina #Tabanan #Amed #Singaraja #Karangasem #Gianyar #Negara - #NusaTenggaraBarat #Mataram #Bima #SumbawaBesar #Praya #Gerung #Taliwang #Selong #Dompu #Lombok #LabuhanBajo #Sape #KotaTambolaka #PotoTano #Raba #Woha - #NusaTenggaraTimur #Kupang #Ende #LabuanBajo #Maumere #Atambua #Bajawa #Larantuka #Soe #Ruteng #Waingapu #Lewoleba #Kefamenanu #Mbay #Borong #Kalabahi - #KalimantanBarat #Pontianak #Singkawang #Ketapang #Sintang #Mempawah #NangaPinoh #Sanggau #Bengkayang #Sekadau #Melawi #KapuasHulu #Putussibau #Sambas #BalaiKarimun #Sukadana - #KalimantanTengah #Palangkaraya #Sampit #KualaKapuas #Buntok #PangkalanBun #MuaraTeweh #Kasongan #NangaBulik #TamiangLayang #PulangPisau #MentayaHilirUtara #Sukamara #Lamandau #GunungMas #PulauHanaut - #KalimantanSelatan #Banjarmasin #Banjarbaru #Martapura #Barabai #Kandangan #Amuntai #Banjar #Rantau #Pelaihari #TanahLaut #BatuLicin #Marabahan #Tabalong #Tanjung #HuluSungaiUtara - #KalimantanTimur #Balikpapan #Samarinda #Bontang #Tarakan #Sangatta #Tenggarong #TanjungRedeb #Nunukan #Sanggata #Berau #Paser #KutaiKartanegara #Penajam #SamarindaUlu #SangattaSelatan #KalimantanUtara #Tarakan #Nunukan - #SulawesiUtara #Manado #Bitung #Tomohon #Kotamobagu #Tondano #Amurang #Tareran #Langowan #Airmadidi #Wori #Sonder #Pineleng #Kauditan #KotamobaguSelatan #Tombariri - #Gorontalo #Limbotto #Kwandang #Suwawa #Tilamuta #Pahuwato #BoneBolango #Kwandang #Dungingi #Tibawa #Anggrek #KotaBaru #Hulonthalangi #Tabongo #SuwawaTimo - #SulawesiTengah #Palu#Donggala #Poso #Buol #Luwuk #Parigi #Ampibabo #Toli-Toli #Ampana #Tentena #Bungku #Una-Una #Banggai #TojoUna-Una #Morowali - #SulawesiBarat #Mamuju #Majene #Polewali #MamujuTengah #MamujuUtara #MamujuSelatan #MamujuTimur #MajeneTimur #PolewaliMandar #Tapalang #Tobadak #Banggae #Budong-Budong #Mambi #Ulumanda - #SulawesiSelatan #Makassar #Makale #Parepare #Pangkajene #Sengkang #Watampone #Bantaeng #Takalar #Sidrap #Bulukumba #Pinrang #Enrekang #Gowa #Maros #TanaTidung - #SulawesiTenggara #Kendari #Kolaka #Bau-Bau #Raha #Kendari #Wakatobi #Unaaha #Lasusua #KendariTengah #BauBauSelatan #KolakaUtara #ButonTengah #Konawe #KonaweSelatan #KolakaTimur - #Maluku #Ambon #Ternate #Tidore #Namlea #Sofifi #Masohi #Saumlaki #Piru #Aru #Langgur #Dobo #Tual #Bula #Namrole #Weda - #MalukuUtara #Ternate #Tidore #Sofifi #Galela #Maba #Tobelo #Kao #Loloda #Wasile #Sanana #Labuha #Sidangoli #Mangoli #Daruba #Guraici - #PapuaBarat #Manokwari #Sorong #Fakfak #Kaimana #SorongSelatan #SorongTimur #ManokwariSelatan #RajaAmpat #TelukBintuni #TelukWondama #Tambrauw #Maybrat #ArfakMountains #Torey #Kokoda - #Papua #Jayapura #Merauke #Timika #Jayawijaya #Wamena #Biak #Nabire #Sentani #Manokwari #Sorong #Fakfak #Kaimana #Agats #Mimika #Paniai- #Sedekah #SedekahHarian #Berbagi #Kebaikan #Donasi #SedekahJumat #SedekahShubuh #SedekahSenyum #SedekahPeduli #SedekahOnline #SedekahRutin #SedekahPendidikan #SedekahRamadhan #SedekahBerkah #SedekahUang #SedekahHewan #SedekahBarang #DonasiBarang #BarkasCenter #PusatSedekahBarang #SedekahBajuBekas #SedekahPakaian #SedekahKerudung #SedekahBusana #BekasBerkualitas #BarangBekas #BarangBekasBerkualitas #SedekahBarangku #Zakat #Infaq #Wakaf #UluranTangan #RumahZakat #Baznas #DompetDhuafa #DTPeduli #YatimMandiri #CintaYatim #KitaBisa #BeramalSholeh #SharingHappines #TebarKurban #TebarQurban #GalangDanaOnline #LembagaSedekah #LembagaSedekahTerpercaya #LembagaAmilZakat #SedekahOnline #TempatSedekah Online #WebsiteSedekahOnline #WebsiteZakatOnline #WebsiteWakafOnline #BadanAmilZakat #AmilZakatTerpercaya #Berbagi #LembagaSosial #LembagaSosialAmanah #LembagaSosialTerpercaya #AplikasiSedekah #AplikasiSedekahOnline #AplikasiZakat #AplikasiZakatOnline #WakafProduktif #InfaqProduktif #SitusSedekah #SitusSedekahOnline #SitusZakatOnline #SitusKalkulatorZakat #KalkulatorZakat
Edit Template