SUKOHARJO (ulurtangan.com)- Anak yatim Rafli Bayu Aryanto (12) asal Weru, Sukoharjo, diajak Relawan Ulurtangan belanja perlengkapan sekolah. Putra ke 2 ibu Wiyati (44) yang cacat kaki ini menampakkan kegembiraannya saat menuju Toko Alat tulis dan sekolah, Rabu (13/3/2024).
Memasukki Toko yang sederhana namun komplit dagangannya ini, Bayu langsung memilih Tas sekolah, sepatu, kaos kaki, buku tulis, bolpoin dan penggaris. Selama ini, Bayu memang menggunakan tas sekolah lama karena Ibunya belum punya uang. InsyaAllah tahun depan saat memasuki Sekolah SMP (Sekolah Menengah Tingkat Pertama) Bayu sudah punya peralatan baru.
“Terima kasih kepada Relawan dan donatur Ulurtangan yang telah membelikan saya peralatan sekolah. Semoga kebaikannya dibalas oleh Allah, amin.” ujar Bayu.
Ibu Wiyati turut mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian donatur Ulurtangan kepada anak yatimnya. Mengingat ekonomi keluarga serba kekurangan, ia berniat akan merantau ke Jakarta untuk bekerja demi sekolah Bayu dan kebutuhan kakaknya.
Tak lupa Relawan Ulurtangan juga menyerahkan uang santunan untuk keluarga yatim Bayu untuk menyambung kebutuhan hidup. Donasi tahap pertama ini diterima langsung oleh Ibu Wiyati.
—–
🏩 Yayasan Indonesia Uluran Tangan
Layanan Umat l Donasi Dakwah l Zakat | Infaq l Shodaqoh l Sosial Fisabililllah
💽 Youtube
🌐 Info & Konfirmasi:
╰┈➤ 0821.4000.4011 – 0811.50.5000.70



Ulurtangan.com hadir sebagai perantara kebaikan untuk menghadirkan manfaat, harapan, dan perubahan bagi masyarakat. Dengan semangat amanah dan pengabdian, kami menjalankan program dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan kemanusiaan demi mewujudkan masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera.
Seluruh donasi yang disalurkan melalui Ulurtangan.com wajib berasal dari sumber yang sah, halal, dan sesuai dengan ketentuan syariah serta hukum yang berlaku. Dana dilarang berasal dari atau digunakan untuk tindak pidana, termasuk penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, korupsi, dan kegiatan ilegal lainnya. Ulurtangan.com berhak melakukan verifikasi, menolak, menunda, atau menghentikan transaksi yang terindikasi melanggar ketentuan tersebut.
© Ulurtangan.com 2026. All Rights Reserved.