BEKASI (ulurtangan.com)- Dalam rangka menyalurkan kepedulian sosial dan kemanusiaan, Yayasan Indonesia Uluran Tangan kembali mendistribusikan paket makanan untuk santri panti asuhan Marhamah Robbani yang bermukim di kampung Ceger Bekasi pada Jum’at, (5/1/2024).
Paket makanan ini merupakan bagian dari program jumat berkah yang rutin dilaksanakan, dengan menyediakan menu yang bergizi seperti nasi, telur, daging, sayur dan buah-buahan.
Tujuan dari bantuan paket makanan ini, adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan para santri yang merupakan anak yatim dan dhuafa. Mereka tinggal dan belajar di pondok yang dikelola oleh panti asuhan Marhamah Robbani dengan fasilitas yang terbatas.
Program jumat berkah ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerjasama dan partisipasi dari para donatur yang senantiasa berinfaq dan bershodaqoh melalui Yayasan Indonesia Uluran Tangan. Kedermawanan mereka sangat berarti bagi para santri yang membutuhkan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para santri, para pengurus dan juga pengajar di panti marhamah robbani. Salah satu pengajar, Ustad Ali, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Kami mengucapkan jazakumullah khairan katsiran kepada para donatur yayasan ulur tangan, alhamdulillah kami telah menerima paket makan siangnya di hari jumat yang mulia ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan mereka dengan pahala yang berlipat ganda,” ujar Ustad Ali.
—–
🏩 Yayasan Indonesia Uluran Tangan
Layanan Umat l Donasi Dakwah l Zakat | Infaq l Shodaqoh l Sosial Fisabililllah
💽 Youtube
🌐 Info & Konfirmasi:
╰┈➤ 0821.4000.4011 – 0811.50.5000.70
Ulurtangan.com hadir sebagai perantara kebaikan untuk menghadirkan manfaat, harapan, dan perubahan bagi masyarakat. Dengan semangat amanah dan pengabdian, kami menjalankan program dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan kemanusiaan demi mewujudkan masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera.
Seluruh dana yang disalurkan melalui UlurTangan.com berasal dari sumber yang sah dan halal, serta tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.
© Ulurtangan.com 2026. All Rights Reserved.